Media Informasi tentang Perkebunan Kelapa Sawit Di Kalimantan Timur

Jumat, 19 September 2008

Malaysia Terus Jarah Hutan Kaltim

Jumat, 19 September 2008
sumber; kaltimpost
TNI Amankan 2 Pekerja Filipina, Sudah Angkut 70 Batang Log
TARAKAN - Perambahan hutan Kaltim oleh perusahaan Malaysia terus terjadi. Buktinya, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 613 Raja Alam yang bertugas di perbatasan Indonesia – Malaysia berhasil menangkap pelaku illegal logging yang diduga warga Malaysia. Pelaku ditangkap Sabtu (13/9) lalu di sekitar Long Betaoh, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau.

“Kejadiannya 13 September pukul 16.00 Wita. Saat itu Tim Macan pimpinan Lettu Inf Max Maladjadji sedang patroli dan berada di patok V 1036, atau kurang lebih 300 meter dari patok itu. Saat itu tim mendengar ada aktivitas penebangan,” kata Dansatgas Pamtas Yonif 613 Raja Alam, Letkol (Inf) Robert Giri, melalui Wadansatgas, Mayor (Inf) Dedi Hardono kepada Radar Tarakan (Kaltim Post Grup), kemarin.

Setelah dicek, kata dia, ternyata ada 3 orang melakukan penebangan. Tak menunggu lama, tim langsung melakukan penyergapan. “Setelah diinterogasi, tersangka mengaku dari perusahaan WTK Maju Johan yang berlokasi di Malaysia. Camp-nya sekitar 3 kilometer dari tempat kejadian perkara. Pimpinan perusahaannya berinisial DW, general managernya Mr Tang dan manajer lapangan bernama Amporo,” beber Dedi.

Setelah diamankan, ternyata 2 dari 3 orang pelaku adalah warga negara asing (WNA) asal Filipina. Dua warga Filipina itu berinisial RD (32 tahun) dan RM (40 tahun). Sementara satu WNI berinisial TS (23 tahun). Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu ekskavator dan satu chainsaw.

“Sementara untuk barang bukti kayu, ada 20 batang log ada di tepi sungai Penasai dan dikawal 6 anggota Satgas Pamtas Pos Long Betaoh,” tutur Dedi. Dari pengakuan tersangka, juga diperoleh informasi, sudah sekitar 70 batang log yang berhasil dibawa ke wilayah Malaysia.

Lebih jauh dikatakan, untuk penangkapan ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Kodim 0910 Malinau, Polres Malinau, Bea dan Cukai Tarakan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). “Kabarnya, Sabtu nanti BKSDA beserta Satuan Khusus Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) akan ke TKP,” tandasnya.

AMANKAN PELINTAS BATAS

Selain berhasil menggagalkan aksi illegal logging Malaysia, Satgas Pamtas Yonif 613 Raja Alam juga menangkap dua warga Malaysia yang melintas ke Indonesia, tanpa dokumen lengkap. “Kejadiannya kemarin (Rabu, 17/9). Kami mengamankan dua warga Malaysia, yakni Mr Tang dan Mr Wong. Ia mengaku pimpinan perusahaan WTK Nijas Developtment dengan maksud bertemu Pak Ingkong Ala di Long Nawang. Tapi karena tak ada paspor dan Pas Lintas Batas, mereka kami tahan,” tegas Dedi.

Dikatakannya lagi, dua warga Malaysia itu bermaksud membicarakan pembuatan jalan Malaysia-Long Nawang. Kedua warga negara Malaysia itu kemudian diamankan oleh Tim Macan 2 Pos Long Nawang. “Tapi saat ini sudah kami serahkan kepada Polsek Long Nawang,” pungkasnya. (kik/kpnn)

Tidak ada komentar: