Media Informasi tentang Perkebunan Kelapa Sawit Di Kalimantan Timur

Selasa, 09 September 2008

TNI POLRI DAPAT LAHAN SAWIT DI KUTAI TIMUR

Samarinda - Jajaran TNI dan Polri di Kalimantan Timur bakal merasakan
manisnya pendapatan dari komoditi kelapa sawit setelah pada tahun ini mereka
akan mendapatkan kebun plasma seluas 1.750 hektar di Kabupaten Kutai Timur
secara gratis.

Informasi mengenai bagi-bagi lahan sawit untuk TNI-Polri itu diungkapkan
oleh Bupati Kutai Timur Awang Faroek Ishak, di Samarinda, Kamis. Kebun
plasma yang diberikan itu berada dalam areal PT Gunta Samba, salah satu
investor yang mengembangkan kebun kelapa sawit di Kutai Timur.

"Total kebun plasma yang diberikan perusahaan sebenarnya seluas 3.500
hektar, dan sekitar 1.750 hektar untuk TNI dan Polri di Kaltim," katanya.

Ia membeberkan, TNI AD mendapatkan jatah seluas 1.000 hektar yang
dibagi-bagi untuk Kodam VI/Tanjungpura, Korem 091/Aji Suryanata Kesuma,
Kodim 0909 Sangatta, dan Yonif 611/Awang Long Samarinda. Selain itu,
Pangkalan TNI AL (Danlanal) Sangatta juga mendapat jatah 250 hektar.

"Lokasinya di Kecamatan Kombeng dan Karangan," ujarnya.

Sedangkan, jajaran Polri mendapatkan lahan seluas 500 hektar yang dibagi
untuk Polda Kaltim dan Polres Sangatta.

Ia menambahkan, institusi kejaksaan dan pengadilan di Kutai Timur juga
mendapatkan jatah dengan besaran yang lebih kecil.

"Hasil dari kebun sawit tentunya akan dijual ke perusahaan PT Gunta. Dalam
hal ini Pemda hanya sebagai fasilitator," katanya.

Menurut dia, penanaman perdana kebun plasma tersebut akan dilaksanakan pada
tanggal 4 Maret mendatang. Penanaman lahan sawit TNI-Polri itu akan
berbarengan dengan penanaman kebun plasma untuk Koperasi Pegawai Negeri
Sipil (PNS) Kutai Timur, yang juga mendapat bagian dari jatah lahan 3.500
hektar.

"Saya ingin mensejahterakan pegawai saya, ya sekalian yang lainnya juga,"
kata Awang ketika ditanya alasan bagi-bagi lahan sawit itu.

Bagi-bagi kebun sawit di Kutai Timur menimbulkan sejumlah pertanyaan,
terutama terkait keterlibatan jajaran TNI yang kini diharuskan bersikap
profesional dan diharamkan untuk berbisnis.

Namun, Kepala Staf Korem 091/Aji Surya Natakesuma Letkol Inf. Puguh Raharjo
membantah pemberian lahan sawit itu adalah indikasi bahwa TNI di Kaltim
terlibat di dalam bisnis.

"Kita tidak berbisnis. Kalau berbisnis itu kita membentuk badan usaha, dan
mengelola sendiri untuk keuntungan," katanya.

Puguh mengatakan, hingga kini belum ada kejelasan tentang bagaimana bentuk
pengelolaan kebun sawit tersebut nantinya. Ia berkeyakinan, pengelolaan
tetap dilakukan oleh perusahaan karena TNI AD tidak mungkin mengelolanya.
[Ant/L1]

Tidak ada komentar: