Media Informasi tentang Perkebunan Kelapa Sawit Di Kalimantan Timur
Selasa, 09 September 2008
Warga Miau Duduki Kantor DPRD
Pantauan Tribun, sebagian warga yang kini menduduki kantor DPRD mendirikan tenda persis di depan lokasi parkir mobil Ketua DPRD. Sebagian warga yang tidak tertampung di tenda memilih istirahat dan tidur-tiduran di dalam kantor dewan. Warga juga terlihat membuat dapur darurat untuk memasak makanan dan minuman yang tampaknya sudah disiapkan sebelumnya. "Tidak pilihan lain, lahan sumber penghidupan kami telah diserobot. Mau tidak mau kami harus melawan," ujar Ketua Kelompok Tani Warga Desa Miau, Wilson Langet, Selasa (24/6).
Menurut Wilson, aktivitas perusahaan sudah sangat keterlaluan. Selain telah menyerobot lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik rakyat, PT Kapas juga telah menggusur puluhan hektare ladang dan pondok warga. Bahkan kuburan adat yang letaknya sekitar 1 kilometer dari perkampungan juga digusur.
"Yang jelas mereka sudah keterlaluan, tidak lahan kami yang diserobot, tapi harga diri masyarakat adat juga sudah mereka injak-injak. Tanah kuburan nenek moyang kami juga digusur," ujarnya tokoh masyarakat adat Dayak Desa Miau Baru
Menurutnya, sejak mulai membuka kebun sekitar dua tahun lalu ke Desa Miau Baru, PT Kapas telah melakukan penggusuran lahan sawah dan ladang warga seluas sekitar 400 hektare, dan HTI seluas 120 hektare. "Alasan mereka melakukan itu karena sudah memiliki izin dari Pemkab Kutim," ujarnya.
Berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat, akhirnya enam unit buldoser milik perusahaan ditahan warga. "Kami menahan enam unit Buldoser perusahaan," ujar Wilson. Akibat aksinya, sebagai tokoh masyarakat dan ketua kelompok Tani, Wilson mengaku dilaporkan PT Kapas. Pihak kepolisian mengirimkan surat panggilan kepada Wilson untuk dimintai keterangan. Berdasar surat panggilan dari Polres Kutim itulah, akhirnya ratusan warga yang tidak ingin Wilson diperiksa turut mengantar ke Mapolres Kutim.
"Kami tidak mau Wilson diperiksa sendiri, maka kami akan ikut datang ke sini. Masalah yang berkaitan dengan Wilson juga berkaitan dengan kami di dalam kelompok tani ini," ujar Ketua Kelompok Tani Kayan Tulen Ifung Tingai. Karena keterbatasan tempat di Mapolres Kutim, warga memutuskan menginap di Kantor DPRD Kutim.
Menurut Ifung, masalah lahan tersebut sebenarnya sudah pernah dibahas, dan PT Kapas sudah berjanji akan melakukan ganti rugi. Namun belakangan pihak PT Kapas mengingkari kesepakatan dengan alasan saat menandatangani kesepakatan berada di bawah tekanan, karena warga melakukan pengepungan. (don)
Dewan Siap Memfasilitasi
ANGGOTA DPRD Kutim H Suardi yang ditemui Tribun menyatakan akan segera memfasilitasi pertemuan antara warga Desa Miau Baru Kongbeng dengan pihak PT Kapas yang diduga menyerobot lahan warga. Suardi mengaku pihaknya tinggal menunggu surat atau permintaan resmi dari warga untuk menggelar pertemuan.
"Mereka (Warga Desa Miau) memang sudah di sini, tapi kita belum tahu apa maunya, karena mereka masih melayani panggilan pemeriksaan dari polisi. Hanya dari informasi sementara, masalahnya terkait sengketa lahan dengan perusahaan. Kalau demikian, kami sudah sepakat untuk segera memfasilitasi pertemuan," ujar Suardi yang mengaku yang baru saja melakukan pertemuan tertutup dengan wakil Ketua DPRD Bahrid Buseng dan Ardiansyah Sulaiman, Selasa (24/6).
Dewan belum bisa langsung melakukan penggilan kepada perusahaan, karena surat pengaduan resmi dari masyarakat belum masuk. Termasuk rencana hearing antara warga dengan DPRD belum bisa digelar karena sejumlah tokoh masyarakat masih harus menjalani pemeriksaaan di Mapolres Kutim. Suardi menjamin tuntutan warga untuk dipertemukan dengan pihak perusahaan dan Pemkab Kutim akan segera difasilitasi dalam waktu dekat.
TERCAPAI 2011; PERKEBUNAN SAWIT 350 HA
Tercapai Tahun 2011
Target Pembangunan 350 Ribu Ha Kebun Sawit
SENGATA- Berbagai masalah dalam membangun perkebunan kelapa sawit di wilayah Pemkab Kutai Timur (Kutim) terus dicarikan solusi. Dinas Perkebunan Kutim memprakarsai pertemuan penting dengan menghadirkan pihak terkait guna membahas langkah yang harus dilaksanakan sehingga pelaksanaan revitalisasi perkebunan dapat diwujudkan.
Hal itu terungkap pada rapat koordinasi pengawalan pelaksanaan revitalisasi perkebunan kelapa sawit di hotel Kutai Permai, yang dibuka oleh Wakil Bupati Kutim, Isran Noor, baru-baru ini.
Rakor yang dihadiri 81 peserta, dari unsur perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak di perkebunan kelapa sawit, dan unsur dinas terkait di lingkup pemerintahan Kutim. "Yang ikut rapat koordinasi sekarang (Jumat lalu, Red), sepuluh grup perusahaan yang termasuk dalam perusahan besar swasta serta 15 perusahaan perkebunan kelapa sawit dari non grup, dan juga diikuti sebelas instansi tekait dari pemerintahan," kata Akhmadi Baharuddin, kepala dinas perkebunan Kutim.
Instansi pemerintahan kabupaten Kutim yang hadir mengikuti acara penting tersebut di antaranya, dinas pertanahan, dinas koperasi, badan pertanahan nasional (BPN), dians tenaga kerja dan transmigrasi, bagian hukum Setkab, Asisten Tata Praja Idrus Yunus, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ismunandar, bagian planologi, dan beberapa instansi terkait lainnya. Sedangkan pihak yang termasuk PBS perkebunan dihadiri masing-masing tiga orang, seperti PT Astra Grup, PT Telen Grup, PT Bima Palm Nugraha, PT Sina Mas Grup, dan beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya.
Akhmadi menjelaskan, rakor pengawalan revitalisasi perkebunan kelapa sawit atas inisiatif bersama merupakan tindaklanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya. Lagi pula revitalisasi perkebunan merupakan salah satu program nasional yang harus dilaksanakan di daerah yang potensial. "Sengaja kami angkat tema yang berjudul konsolidasi dan percepatan pelaksanaan revitalisasi perkebunan kelapa sawit di wilayah Kutai Timur," terangnya.
Kenapa? Pemkab Kutim dibawa kepemimpinan duet Awang Faroek Ishak-Isran Noor telah dan sedang giat melaksanakan visi misi Kutim melalui program gerakan daerah pengembangan agrisbisnis (Gerdabangagri). Jadi menurut rencana, target pemkab Kutim untuk membangun perkebunan kelapa sawit di atas lahan seluas 350 ribu hektare (Ha)tahun 2011 nanti bakal tercapai yang bertebarang di 18 kecamatan. Hitung-hitung, hingga tahun ini (2008) realisasi perkebunan kelapa sawit yang telah dibuka sudah ada seluas 136.262 Ha. Rinciannya, 116.719 Ha kebun sawit inti, dan 10.543 Ha kebun sawit plasma (kemitraan). Juga termasuk kebun sawit rakyat seluas 9.000 Ha yang didanai pemerintah dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD II). "Jadi perkembangan perkebunan kelapa sawit selama di Kutim kurang lebih dua tahun setengah selama ini, cukup signifikan. Dan, saya yakin tahun 2011 mendatang, target pemkab Kutim untuk membuka lahan sawit seluas 350 ribu hektare bakal terwujud," harap Akmadi optimistis.
MenurutnyA, HIngga sekarang tercatat 608.577 Ha lahan peruntukan kebun kelapa sawit yang punya izin lokasi. Izin lokasi perkebunan tersebut masih aktif yang dipegang 52 perusahaan. Belum termasuk investor perkebunan sawit yang masih kena daftar tunggu (waiting list). "Kalau tidak salah ingat, masih ada 25 investor perkebunan kelapa sawit yang antrean untuk memperoleh izin lokasi perkebunan," bebernya.
Akhmadi juga mengakui, bahwa motto Gerdabangagri yang dicanangkan pemerintah kabupaten dalam realisasinya sedang melaju dibanding program 12 kabupaten-kota Se-Kaltim mengenai perkebunan kelapa sawit. Program perkebunan kelapa sawit yang sedang digenjot pembangunan di Kutim merupakan bagian dari program sawit sejuta hektare yang dicanangakn mantan gubernur Kaltim Suwarna Abdul Fatah.
Perkembangan kebun kelapa sawit di Kutim ini tidak lepas dari adanya perlakuan investor yang harmonis terhadap pemerintah. Pemkab Kutim dengan pengusaha cukup solid sehingga terus berupaya menyelesai tiap persoalan yang timbul di tengah masyarakat guna mendukung tercapainya program gerdabangagri. (hms2)
REDISTRIBUSI LAHAN SUDAH terbagi 15.656 KK
| senin, 8 september 2008 SENGATA - Komitmen Pemkab Kutim dibawa kepemimpinan duet Awang Faroek Ishak-Isran Noor mengenai program redistribusi lahan kepada tiap kepala keluarga (KK) minimal 5 hektare secara bertahap terus direalisasikan. Meskipun tahap awal tiap KK hanya memperoleh lahan seluas 2 hektare. Namun Pemkab Kutim terus berupaya mewujudkan program redistribusi lahan tersebut dalam upaya meningkatkan taraf hidup warga Kutim, termasuk kaum petani yang masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi instansi terkait di ruang Rapat Kantor Dinas Pertanahan Kutim Jumat (6/9) lalu, kawasan pusat perkantoran Bukit Pelangi di Jl Baharuddin Lopa. Tampak hadir Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim Nawolo Prasetyo, Kepala Dinas Pertanahan Kutim Drs H Noorlansyah, Msi, Kepala Kantor Planologi Ordiansyah, pihak dinas perkebunan Kutim Syarifuddin Ginting serta sejumlah hadirin lainnya. Dalam rapat penting tersebut terungkap besaran luasan redistribusi lahan yang telah memiliki sertifikat (SK). Redistribusi lahan itu, kata Noorlansyah, sebagian masuk dalam kebun plasma, dan juga sebagian belum masuk plasma. Redistribusi lahan pertanian kepada warga yang masuk kebun plasma (kemitraan) sudah seluas 9.394 hektare. Sedangkan redistribusi lahan yang dikelola oleh warga sendiri sudah mencapai 21.918 hektare. Berarti hingga kini (2008) redistribusi lahan yang dibagikan pemerintah kepada warga yang lebih berhak seluas 31.312 hektare, masing-masing tiap kepala keluarga (KK) mendapat dua hektare. Dengan demikian hingga sekarang warga Kutim yang telah mendapat redistribusi lahan terdiri dari 15.656 KK. “Angka luasan realisasi lahan redistribusi akan terus bertambah hingga mencapai target yang telah disepakati,” tandasnya. Kendati Noorlansyah belum menyebutkan angka pastinya jumlah KK di Kutim yang terdata berhak mendapat lahan redistribusi lahan. Namun ia optimistis realisasi redistribusi lahan terhadap warga akan terus berlanjut. Kenapa tidak? Luas wilayah Kutai Timur 35.747,5 Km atau 17 persen dari luas Kaltim. Luas daratan yang potensial untuk lahan perkebunan dan pertanian masih banyak yang belum digarap secara optimal. Karena Kutim dianugrahi kekayaan alam yang melimpah termasuk lahan yang subur, maka melalui program gerakan daerah pengembangan agribisnis (Gerdabangagri) diharapkan kemiskinan yang banyak mendera penduduk secara berlahan dapat dituntaskan. Pemerintah melakukan terobosan untuk membagi-bagikan lahan kepada warga untuk dijadikan tumpuan hidup masa depan yang lebih cerah. Karena Bupati Kutim juga berkeyakinan, bahwa keberpihakan kepada masyarakat mutlak diperlukan dalam membangun Kutim yang lebih baik dan mandiri. (hms2) |
HAK WARGA MASIH TERABAIKAN
|
Imbauan bupati Kutim ini hingga sekarang ternyata belum dipenuhi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Etam Bersama Lestari (EBL) yang berlokasi di Desa Belawan, Kecamatan Sangkulirang. Menurut Muhammad Idrus Palwi, tokoh masyarakat setempat, pihaknya tidak pernah merasakan kebun sawit plasma dimaksud. Padahal PT EBL sudah berapa tahun melakukan kegiatan usaha di sana. Bahkan sebagian kebun kelapa sawit EBL sudah mulai berbuah. Untuk itu, warga Belawan yang terdiri dari 300 kepala keluarga (KK) mempertanyakan komitmen PT EBL mengenai kebun sawit plasma yang 20 persen itu. "Sampai awal Mei ini, kebun plasma untuk masyarakat Belawan belum direalisasikan PT EBL," aku Palwi. Apa yang disampaikan tokoh masyarakat itu dibenarkan Alfian, Camat Sangkulirang. Dikatakan, PT EBL telah memegang izin perkebunan kelapa sawit seluas sekitar 4.000 hekater lebih. Lokasi perkebunan sawit PT EBL sudah ditanami 3.663 hektare. Bahkan sudah ada sekitar 1.900 hektare lebih yang sudah mulai produksi atau menghasilkan tanda buah segar (TBS). "Namun masyarakat Belawan sampai sekarang terus mempertanyakan haknya yang 20 persen untuk kebun plasma sawit itu kepada PT EBL. Pasalnya, hak masyarakat itu masih terabaikan,” katanya. Senada dengan Bupati Awang Faroek, Wabup Kutim Isran Noor pada kesempatan terpisah menegaskan bahwa pembagian kebun inti 80 persen dan kebun sawit plasma 20 persen untuk masing-masing perusahaan perkebunan yang telah mengantongi izin lokasi di wilayah Kutim harus dilaksanakan. Meskipun kebijakan Pemkab Kutim tentang pengembangan kebun plasma sawit dan kebun inti sawit dilaksanakan bersamaan sosialisainya baru gencar dilakukan dua tahun belakangan, namun seharusnya pihak perusahaan harus menaatinya, “Kepada siapa pun, pihak perkebunan kelapa sawit yang beropaerasi di Kutim berkewajiban mewujudkan pengembangan kebun plasma sawit. Apakah itu perusahaan yang sudah lama beroperasi maupun perusahaan perkebunan yang baru memulai kegiatannya. Semua perusahaan harus mewujudkan pengembangan kebun inti dan kebun plasma,” tegas Isran Noor. Terhadap sikap PT Etam Bersama Lestari yang belum melaksanakan ketentuan itu, Camat Sangkulirang maupun tokoh masyarakat setempat berharap segera direalisasikan, sebelum izin PT EBL dipindahtangankan kepada perusahaan yang lain. "Saya dengar PT Etam Bersama Lestari bakal menjual sahamnya ke PT Tri Putra. Ini jangan sampai terjadi sebelum mewujudkan kebun plasma untuk rakyat," tegas Palwi. PT EBL pada tahun 2001 silam melakukan penandatanganan MoU (Memorandun of Understanding) disaksikan Bupati Kutim Awang Faroek Ishak. Ternyata ketentuan yang diberlakukan belum juga dipenuhi sampai sekarang. “Kalau ada masalah mestinya PT EBL menjelaskan. Mereka menyatakan pemerintah tidak memberi sertifikat redistribusi lahan. Apa benar demikian? Itu harus jelas," tegas Palwi. (hms2) |
72.935 HA UNTUK PERKEBUNAN
TANAH GROGOT- Sub sektor perkebunan, khususnya komoditas kelapa sawit dan karet merupakan salah satu andalan di Kabupaten Paser hingga sekarang telah secara nyata membuktikan perannya dalam peningkatan pendapatan dan perbaikan ekonomi keluarga masyarakat perdesaan.
Menurut Bupati HM Ridwan Suwidi baru-baru ini, kelapa sawit dan karet telah dikembangkan secara luas oleh masyarakat pedesaan pada 10 kecamatan di Kabupaten Paser, dan hingga saat ini areal kelapa sawit dan karet berdasarkan data telah mencapai luas 72.935 hektare yang terdiri dari perkebunan besar negara atau (PBN) seluas 13.925 hektare, perkebunan besar swasta (PBS) seluas 15.208 hektare dan perkebunan rakyat seluas 43.802 hektare.
Sedangkan program program revitalisasi perkebunan yang pencanangannya oleh menteri Pertanian pada awal Maret 2007 lalu, lebih ditekankan pada kegiatan perluasan dan peremajaan kelapa sawit serta kegiatan perluasan karet. Minat masyarakat untuk membangun perkebunan sangat besar yang ditunjukkan dengan jumlah pemohon yang saat ini untuk pengembangan kelapa sawit mencapai 84.000 hectare dan karet 85.000 hektare.
Namun menurut Bupati, harus diakui bahwa pelaksanaan program ini terkesan berjalan lamban. Karena itu, agar pihak-pihak yang berkepentingan dan terkait dalam program revitalisasi perkebunan dapat bekerjasama untuk merumuskan langkah-langkah bersama menyelesaikan berbagai kendala dengan sebaik-baiknya.
Kemudian Kepada Dinas Perkebunan, Bupati Ridwan Suwidi mengharpkan untuk lebih bekerja lebih keras dan proaktif membantu petani. Karena dengan kerja keras dan kerjasama yang lebih harmonis diantara semua pihak yang terkait, bupati optimistis gerakan daerah pengembangan perkebunan rakyat semesta melalui program revitalisasi perkebunan dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan harapan mewujudkan visi Menuju Masyarakat Paser yang agamais, berbudaya dan sejahtera. (hms)
NILAI INVESTASI KEBUN SAWIT Rp. 122 T
SENGATA- Investasi tahun berjalan pada sektor perkebunan kelapa sawit pada lahan seluas 350 ribu hektare yang direncanakan terwujud tahun 2011, diperkirakan menelan biaya dana sebesar Rp 122 triliun. Dana sebesar itu akan digunakan dalam jangka waktu 5 tahun, terhitung mulai 2007 hingga 2011 mendatang.
Angka tersebut diperoleh dari hasil penghitungan rata-tara biaya pengelolaan kebun kelapa sawit Rp 35 juta per hektare. Ini belum termasuk biaya pembangunan pendukung seperti sarana dan prasarana, seperti jalan di areal perkebunan juga pabrik crude palm oil (CPO).
Akhmadi Baharuddin, Kepala Dinas Perkebunan Kutai Timur mengatakan, investasi di sektor perkebunan membutuhkan biaya tinggi. Untuk mengatasi tingginya investasi kebun kelapa sawit sehingga pembangunan kebun kelapa sawit tetap berjalan, Akhmadi mengaku telah memiliki kiat khusus, salah satunya dengan mengucuran kredit sawit sejahtera. Dimana penysalurannya melalui lembaga keuangan seperti perbankan. Kebijakan Direktorat Perkebunan yang mengeluarkan keputusan mengenai batasan angka kredit untuk pembangunan kebun sawit sebesar Rp 29.630.000 per hektare, khususnya di wilayah lima, yakni Kalimantan. Namun angka kredit tersebut dinilai terlalu kecil dan tidak cukup untuk membiayai pembangunan kebun sawit untuka areal satu hektare.
“Perlu ada kesepakatan penyusuaian logis untuk diusulkan kepada direktorat perkebunan mengenai standar kredit pembangunan kebun sawit,” ujarnya.
Baru-baru ini telah dilakukan rapat koordinasi yang membahas kalkulasi biaya pembangunan kebun sawit yang dilaksanakan di hotel Kutai Permai, Sengata. Rapat ini diikuti pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan kelapa sawit dari tiga zona yang ada di Kutim. Diantaranya dari wilayah pantai, wilayah tengah dan wilayah pedalaman. Dengan tingkat kebutuhan pembiayaan yang bervariasi, rapat koordinasi akhirnya menyepakati penetapan besar biaya pembangunan kebun sawit per hektare. Untuk wilayah pantai yang terdiri dari kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Karangan,dan Kaliorang, tim menyapakati biaya per hektare sebesar Rp 36.080.000. Sedangkan untuk wilayah tengah (Bengalon dan Telen) tim menyimpulkan biaya kebun sawit untuk saat ini menghabiskan Rp 38.976.000 per hektare. Sedangkan untuk wilayah pedalaman biaya yang ditetakan lebih tinggi lagi, yakni sekitar Rp 48 juta per hektare. Penyebab kenaikan biaya pengolahan kebun sawit ini karena adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Akhmadi, penetapan plafon biaya yang dikeluarkan direktorat jenderal perkebunan tidak sesuai dengan kondisi pengolahan di lapangan. Hal inilah yang melandasi pembuatan kesepakatan standar biaya pengolahan kebun sawit.
“Kita pikir perlu dilakukan pertemuan untuk menetapkan angka biaya pengelolaan kebun sawit per hektare. Mungkin Jumat (8/8) kita akan membahas ini lagi,” undang Akhmadi Baharuddin. (hms2)
PETANI SAWIT KELUHKAN MINIMNYA PABRIK PENGOLAHAN
| TANAH GROGOT– Petani kelapa sawit di Kabupaten Paser mengeluhkan hasil produktivitas sawit tidak diimbangi dengan kemampuan pabrik pengolahan minyak kelapa sawit. Keadaan itu membuat petani sawit sering merugi lantaran hasil panennya yang tak tertampung di pabrik pengolahan. “Kondisi ini bisa dilihat dari banyaknya antrean kendaraan pengangkut tandan buah segar di pabrik. Hal seperti ini selalu terjadi setiap tahun dan tidak ada penyelesaiannya,” ungkap petani Kelapa Sawit di Desa Kayungo, Wigno, Selasa (5/8). Pada tahun-tahun sebelumnya, banyak TBS yang busuk dan dibakar begitu saja oleh petani karena frustrasi. Alasan selalu sama yakni terjadi overload atau kapasitas pabrik yang tak mampu menampung hasil panen petani. |