SENGATA-Lahan yang sangat luas di wilayah Kutai Timur, diharapkan oleh Bupati Awang Faroek Ishak dapat dimanfaatkan secara optimal. Bahkan Bupati berkeinginan, kelak semua warga Kutim harus memiliki kebun kelapa sawit maupun komoditas lainnya.
“Pemkab Kutim memprogramkan pembagian lahan kebun untuk setiap kepala keluarga. Termasuk lahan kebun kelapa sawit melalui pola kemitraan yang sedang dikembangkan bersama perusahaan. Nanti, semua harus punya kebun. Tidak ada alasan lagi bahwa rakyat tak punya kebun,” tandas Awang Faroek.
Bupati menyatakan bahwa secara bertahap akan merealisasikan tekadnya agar semua warga memiliki kebun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Alasannya, di Kutim masih banyak lahan produktif dan tanah kosong yang belum dikelola secara profesional dan optimal untuk kemaslahatan warga. Tanah kosong itulah yang akan dibagikan untuk digarap sebagai sumber mata pencaharian guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sehubungan hal itu, Faroek mengharapkan inventarisasi lahan berdasarkan peruntukan harus jelas dan akurat. “Jika peruntukan lahan sudah jelas dan akurat, maka pembagian lahan kepada warga yang layak mendapat perhatian pemerintah mudah dilaksanakan. Jadi komitmen Pemkab Kutim mengenai program redistribusi lahan kepada setiap KK minimal 5 hektare, secara bertahap dapat direalisasikan,” lanjut Faroek.
Untuk tahap awal tiap KK hanya memperoleh lahan seluas 2 hektare. Namun Pemkab Kutim akan terus berupaya mewujudkan program redistribusi lahan dimaksud,
Pada rapat yang dihadiri pihak terkait beberapa hari lalu, terungkap bahwa luas redistribusi lahan yang telah memiliki sertifikat (SK). Redistribusi lahan itu menurut Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Noorlansyah, sebagian masuk dalam kebun plasma, dan juga sebagian belum masuk plasma. “Redistribusi lahan pertanian kepada warga yang masuk kebun plasma sudah mencapai 9.394 hektare,” ungkapnya.
Sedangkan redistribusi lahan yang dikelola warga mencapai 21.918 hektare. Berarti hingga tahun 2008 ini, redistribusi lahan yang sudah dibagikan pemerintah kepada warga seluas 31.312 hektare atau 15.656 Sertifikat redistribusi lahan.
“Angka luasan realisasi lahan redistribusi akan terus bertambah hingga mencapai target yang telah ditetapkan,” lanjut Noorlansyah.
Kendati Noorlansyah belum menyebutkan angka pasti berapa jumlah kepala keluarga di Kutim yang dinyatakan berhak mendapat redistribusi lahan, namun ia optimistis program dimaksud dapat diwujudkan.(hms2)