sawit kaltim

Media Informasi tentang Perkebunan Kelapa Sawit Di Kalimantan Timur

Selasa, 23 September 2008

Faroek: Semua Harus Punya Kebun

kaltimpost Selasa, 23 September 2008

SENGATA-Lahan yang sangat luas di wilayah Kutai Timur, diharapkan oleh Bupati Awang Faroek Ishak dapat dimanfaatkan secara optimal. Bahkan Bupati berkeinginan, kelak semua warga Kutim harus memiliki kebun kelapa sawit maupun komoditas lainnya.

“Pemkab Kutim memprogramkan pembagian lahan kebun untuk setiap kepala keluarga. Termasuk lahan kebun kelapa sawit melalui pola kemitraan yang sedang dikembangkan bersama perusahaan. Nanti, semua harus punya kebun. Tidak ada alasan lagi bahwa rakyat tak punya kebun,” tandas Awang Faroek.

Bupati menyatakan bahwa secara bertahap akan merealisasikan tekadnya agar semua warga memiliki kebun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Alasannya, di Kutim masih banyak lahan produktif dan tanah kosong yang belum dikelola secara profesional dan optimal untuk kemaslahatan warga. Tanah kosong itulah yang akan dibagikan untuk digarap sebagai sumber mata pencaharian guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sehubungan hal itu, Faroek mengharapkan inventarisasi lahan berdasarkan peruntukan harus jelas dan akurat. “Jika peruntukan lahan sudah jelas dan akurat, maka pembagian lahan kepada warga yang layak mendapat perhatian pemerintah mudah dilaksanakan. Jadi komitmen Pemkab Kutim mengenai program redistribusi lahan kepada setiap KK minimal 5 hektare, secara bertahap dapat direalisasikan,” lanjut Faroek.

Untuk tahap awal tiap KK hanya memperoleh lahan seluas 2 hektare. Namun Pemkab Kutim akan terus berupaya mewujudkan program redistribusi lahan dimaksud,

Pada rapat yang dihadiri pihak terkait beberapa hari lalu, terungkap bahwa luas redistribusi lahan yang telah memiliki sertifikat (SK). Redistribusi lahan itu menurut Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Noorlansyah, sebagian masuk dalam kebun plasma, dan juga sebagian belum masuk plasma. “Redistribusi lahan pertanian kepada warga yang masuk kebun plasma sudah mencapai 9.394 hektare,” ungkapnya.

Sedangkan redistribusi lahan yang dikelola warga mencapai 21.918 hektare. Berarti hingga tahun 2008 ini, redistribusi lahan yang sudah dibagikan pemerintah kepada warga seluas 31.312 hektare atau 15.656 Sertifikat redistribusi lahan.

“Angka luasan realisasi lahan redistribusi akan terus bertambah hingga mencapai target yang telah ditetapkan,” lanjut Noorlansyah.

Kendati Noorlansyah belum menyebutkan angka pasti berapa jumlah kepala keluarga di Kutim yang dinyatakan berhak mendapat redistribusi lahan, namun ia optimistis program dimaksud dapat diwujudkan.(hms2)

Sabtu, 20 September 2008

Omzet Penjualan TBS Rp 2,4 M

sumber; kaltimpost. Minggu, 21 September 2008
Kebun Sawit Rakyat di Muara Wahau 6.000 Ha

SENGATA- Program pengembangan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan pemerintah Kabupaten Kutai Timur, kini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terutama petani sawit di Kecamatan Muara Wahau, telah menikmati hasil jerih payah mereka.

Bahkan Camat Muara Wahau, Baya Sergius kepada Bupati Awang Faroek Ishak dan rombongan yang berkunjung ke daerah itu, Senin (15/9) lalu, menyebutkan hasil panen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terus meningkat setiap bulannya.

“Di Muara Wahau sekarang, omzet penjualan tandan buah segar kelapa sawit yang dijual kepada PKS Swa Group sudah mencapai Rp 2,4 miliar. Tiap tandan beratnya antara 6 sampai 7 kilogram. Sedangkan harga per kilogramnya Rp 1.440,” kata Baya Sergius yang mendampingi Bupati Awang Faroek meninjau perkebunan sawit di Desa Deabeq.

Selanjutnya Baya Sergius mengatakan, warganya menggeluti usaha kebun kelapa sawit selama 8 tahun pada lahan yang diberikan Pemkab Kutim. “Dalam beberapa tahun terakhir ini sebagian petani sudah panen. Hasilnya terus meningkat setiap bulan. Hal ini sesuai dengan harapan Bapak Bupati,” lanjutnya.

Menurut Camat Muara Wahau, para petani melakukan pemetikan TBS setiap 10 hari sekali. Dari hasil penjualan TBS itu, taraf hidup warga pun meningkat dari sebelumnya.

“Kita merasa gembira karena sebagian besar warga yang menggeluti usaha kebun sawit, hidupnya kini semakin baik. Bahkan ada yang memiliki penghasilan 4 juta setiap bulan. Sebagian dari mereka menyisihkan uang pendapatannya untuk ditabung di BPD Kongbeng maupun BRI,” jelas Baya Sergius.

Keberhasilan petani sawit di Muara Wahau dan Kongbeng menurut Kepala Dinas Perkebunan Kutai Timur, Akhmadi Baharuddin, sebagai kenyataan yang membanggakan. “Itulah tujuan pemerintah, bagaimana ke depan rakyatnya bisa lebih sejahtera,” ujarnya saat ditemui terpisah.

Selain itu, keberhasilan tersebut juga merupakan bukti bahwa program Gerakan Daerah Pengembangan Agribisnis (Gerdabangagri) yang dicanangkan pemerintah Kabupaten Kutim melalui terobosan revitalisasi pertanian dalam luas, adalah program pilihan yang tepat.

“Karena sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh petani sawit. Semoga kenyataan serupa ini juga akan dialami oleh petani di kecamatan lain,” harapnya.

Khusus di Muara Wahau, menurut Akhmadi luas kebun kelapa sawit rakyat mencapai luas 6 ribu hektare. Sebagian besar kebun sawit itu sudah berproduksi. ”Itu artinya, petani sawit di Muara Wahau taraf hidupnya sudah semakin meningkat,” tandas Kadis Perkebunan. (hms2)

Jumat, 19 September 2008

Malaysia Terus Jarah Hutan Kaltim

Jumat, 19 September 2008
sumber; kaltimpost
TNI Amankan 2 Pekerja Filipina, Sudah Angkut 70 Batang Log
TARAKAN - Perambahan hutan Kaltim oleh perusahaan Malaysia terus terjadi. Buktinya, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 613 Raja Alam yang bertugas di perbatasan Indonesia – Malaysia berhasil menangkap pelaku illegal logging yang diduga warga Malaysia. Pelaku ditangkap Sabtu (13/9) lalu di sekitar Long Betaoh, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau.

“Kejadiannya 13 September pukul 16.00 Wita. Saat itu Tim Macan pimpinan Lettu Inf Max Maladjadji sedang patroli dan berada di patok V 1036, atau kurang lebih 300 meter dari patok itu. Saat itu tim mendengar ada aktivitas penebangan,” kata Dansatgas Pamtas Yonif 613 Raja Alam, Letkol (Inf) Robert Giri, melalui Wadansatgas, Mayor (Inf) Dedi Hardono kepada Radar Tarakan (Kaltim Post Grup), kemarin.

Setelah dicek, kata dia, ternyata ada 3 orang melakukan penebangan. Tak menunggu lama, tim langsung melakukan penyergapan. “Setelah diinterogasi, tersangka mengaku dari perusahaan WTK Maju Johan yang berlokasi di Malaysia. Camp-nya sekitar 3 kilometer dari tempat kejadian perkara. Pimpinan perusahaannya berinisial DW, general managernya Mr Tang dan manajer lapangan bernama Amporo,” beber Dedi.

Setelah diamankan, ternyata 2 dari 3 orang pelaku adalah warga negara asing (WNA) asal Filipina. Dua warga Filipina itu berinisial RD (32 tahun) dan RM (40 tahun). Sementara satu WNI berinisial TS (23 tahun). Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu ekskavator dan satu chainsaw.

“Sementara untuk barang bukti kayu, ada 20 batang log ada di tepi sungai Penasai dan dikawal 6 anggota Satgas Pamtas Pos Long Betaoh,” tutur Dedi. Dari pengakuan tersangka, juga diperoleh informasi, sudah sekitar 70 batang log yang berhasil dibawa ke wilayah Malaysia.

Lebih jauh dikatakan, untuk penangkapan ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Kodim 0910 Malinau, Polres Malinau, Bea dan Cukai Tarakan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). “Kabarnya, Sabtu nanti BKSDA beserta Satuan Khusus Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) akan ke TKP,” tandasnya.

AMANKAN PELINTAS BATAS

Selain berhasil menggagalkan aksi illegal logging Malaysia, Satgas Pamtas Yonif 613 Raja Alam juga menangkap dua warga Malaysia yang melintas ke Indonesia, tanpa dokumen lengkap. “Kejadiannya kemarin (Rabu, 17/9). Kami mengamankan dua warga Malaysia, yakni Mr Tang dan Mr Wong. Ia mengaku pimpinan perusahaan WTK Nijas Developtment dengan maksud bertemu Pak Ingkong Ala di Long Nawang. Tapi karena tak ada paspor dan Pas Lintas Batas, mereka kami tahan,” tegas Dedi.

Dikatakannya lagi, dua warga Malaysia itu bermaksud membicarakan pembuatan jalan Malaysia-Long Nawang. Kedua warga negara Malaysia itu kemudian diamankan oleh Tim Macan 2 Pos Long Nawang. “Tapi saat ini sudah kami serahkan kepada Polsek Long Nawang,” pungkasnya. (kik/kpnn)

Kamis, 18 September 2008

Massa Demonstran Diarahkan ke Kantor Bupati

sumber; koran kaltim, 16 september 2008

NUNUKAN - Aksi ratusan massa dari kempok tani, Kanduangan, Sigalayan, Siemanggaris, Nunukan, yang berlangsung di kantor DPRD Nunukan, Senin (15/9) kemarin, berlangsung tanpa dialog yang panjang. Aksi itu sendiri menuntut tanggungjawab pemerintah atas tumpang tindih lahan antara kelompok tani dan PT Bumi Siemanggaris Indah (BSI).
Ketua DPRD Nunukan Haji Ngatidjan Ahmadi yang menerima massa, langsung mengalihkan mereka ke kantor Bupati Nunukan, untuk berdialog langsung dengan Pemkab Nunukan.
Massa tiba di kantor DPRD sekitar pukul 11.00 Wita dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. Selain berorasi, mereka membentangkan sejumlah spanduk dan poster diantaranya bertuliskan, "Bupati, DPR, jangan sekongkokoli kami", "Jangan hancurkan masa depan kami dan anak kami," "Kenapa diterbitkan ijin di atas lahan kelompok tani yang sudah dibantu negara".
Semula DPRD meminta 12 perwakilan massa untuk berdialog. Namun sempat terjadi debat kusir antara sesama demonstran yang meminta agar anggota dewan segera menemui mereka.
Ketua DPRD Nunukan, akhirnya menemui mereka. Dihadapan warga itu, Ngatidjan meminta agar warga langsung menuju kantor Bupati untuk berdialog lebih lanjut dengan Bupati Nunukan.
Di temui di sela aksi itu, Ngatidjan membantah jika DPRD lepas tangan terhadap persoalan masyarakat ini. "Kalau masalah kehutanan dan perkebunan, sudah berapa kali diadakan pertemuan. Ternyata kita (DPRD, Red) tidak bisa membuat keputusna final,"ujar politisi Partai Golkar ini.
Menurutnya, dewan hanya membuat saran kepada pihak-pihak terkait. "Aspirasi yang beberapa waktu lalu, kita tampung dan persoalannya kurang lebih sama. Yang bisa mengambil keputusan itu pemda," ujarnya.
Sehingga, kata Ngatidjan, lebih tepat kalau para demonstran berdiskusi langsung ke Pemkab Nunukan. "Jadi lebih tepat kalau mereka berdialog panjang disana, di pemerintahan. Sedangkan dari kita ada yang ikut mendampingi," katanya.
Ngatidjan sebelumnya telah menawarkan kepada demonstran, apakah berdialog di DPRD atau langsung ke Pemkab Nunukan. "Selanjutnya ada pertimbangan-pertimbangan, kalau dialog disini akan lama. Saya bukan tidak mau menerima, makanya saya kesana, sebelumnya saya menunggu lama dan kesimpulan terakhir, mereka lebih baik berdialog dengan Bupati. Nanti ada alat kelengkapan kami yang juga ikut memberikan masukan, dari komisi I dan komisi II," bebernya.
Dari DPRD massa akhirnya menuju ke kantor Pemkab Nunukan dengan didampingi sejumlah anggota dewan. Termasuk Ketua Komisi I Anwar RN dan Ketua Komisi II Haji Mansyur Husin serta anggota masing-masing Viktor Ola Tokan dan Haji Ali Karim.
Sebelum ditemui Asisten II Adi Kamaris, di lantai II, massa sempat melakukan orasi. Bahkan suasana sempat memanas karena tidak ada pejabat yang menemui mereka. Warga sempat terlibat aksi dorong mendorong dengan polisi, karena memaksa untuk masuk ke kantor Bupati.
Untungya pimpinan aksi bertindak tegas, sehingga aksi anarkis dapat dicegah.
Sekitar 15 menit kemudian, Plt Kasubag Humas dan Protokol Setkab Nunukan, Kaharuddin Andi Tokkong, meminta perwakilan warga untuk berdialog.
Dalam diskusi itu, Haji Mansyur Husin mengatakan, sudah berkali-kali masyarakat dari kelompok tani datang ke DPRD dan sejauh itu pula, pihaknya menampung dan menindaklanjutinya lewat rekomendasi kepada Pemkab Nunukan. "Ini terpaksa kami giring ke sini (kantor Bupati,Red) toh kalau kesana (DPRD), itu akan kemari lagi nanti. Jadi kami ajak kemari, supaya kita satu bahasa disini," katanya.
Sementara Anwar RN mengatakan, jika saja ada koordinasi yang baik, tentunya pihak-pihak terkait bisa mencari solusi dengn baik. "Tapi kalau dari sisi komunikasi dan koordinasi itu kurang sinkron, sehingga upaya dari bapak-bapak kasihan saja. Karena hanya sampai disini saja," katanya.
Menurut Anwar, DPRD selalu siap memfasilitasi masyarakat kelompok tani. "Namun hal yang demikian ini, permasalahan yang serupa ini bukan baru pertama kali ini terjadi. Seyogyanya, kalau kita urut secara kronologis sampai keberadaan perusahaan, ini tanggungjawab kita bersama," katanya.
Sebab, masyarakat yang diperintahkan untuk berkebun, selalu mengiyakan saja. "Jadi ini beban kita bersama, baik eksekutif maupun legislatifnya," katanya.
Anwar mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan ini, perlu ada pengkajian ulang terhadap masalah yang muncul. "Jadi harus dikaji, ini paling tidak sudah ada inventarisasi dari pemda, kalau di daratan Kalimantan itu, berapa banyak untuk perkebunan. Ini juga berkaitan dengan tata ruang yang sampai saat ini masih menggunakan Kabupaten Bulungan, karena waktu itu status kita masih Kecamatan dan berada dibawah kabupaten induk Bulungan," bebernya.
Selain menuntut penyelesaian kasus tumpang tindih lahan masyarakat dengan pihak perusahaan, warga juga mengeluhkan penangkapan sejumlah anggota kelompok tani yang didasarkan pada aduan pihak perusahaan.
Dari keterangan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Nunukan, meskipun BSI baru mendapatkan HGU pada tahun 2003 yakni setelah masyarakat menempati lokasi itu, namun pihak perusahaan sudah sejak lama memperoleh ijin lokasi dari Gubernur Kaltim.(noe/adv)

PETANI SAWIT SERBU KANTOR BUPATI

sumber; koran kaltim
Selasa, 16 September 2008

NUNUKAN-- Ratusan massa dari sejumlah kelompok tani di Kanduangan, Siemanggaris, Nunukan, Senin (15/9) kemarin melakukan demonstrasi menuntut pembebasan rekan-rekannya yang ditangkap polisi. Sejumlah petani kelapa sawit, satu persatu ditangkap polisi atas aduan perusahaan perkebunan Bumi Siemanggaris Indah (BSI). Mereka dituding telah melakukan penyerobotan di lahan milik perusahaan.
Aksi itu bermula sekitar Pukul 11.00 Wita di Kantor DPRD Nunukan. Massa tiba menggunakan kendaraan roda 2 dan truk. Di kantor wakil rakyat ini, massa ditemui Ketua DPRD Nunukan Ngatidjan Ahmadi. Namun oleh Ngatidjan, massa diarahkan ke Kantor Bupati Nunukan didampingi sejumlah anggota Komisi I dan Komisi II.
Di sana, perwakilan massa diterima Asisten II Setkab Nunukan Haji Adi Kamaris Ishak. Massa sempat menolak pertemuan itu, karena tanpa dihadiri bupati. Namun setelah mendapatkan penjelasan panjang lebar dari Adi Kamaris, pertemuan tersebut akhirnya dapat dilanjutkan.
Abdullah Tansi yang mendampingi warga dalam aksi itu mengatakan, pihaknya menyayangkan karena di saat upaya penyelesaian sengketa lahan antara perusahaan dan kelompok tani berjalan, BSI justru melakukan pelaporan ke kantor polisi sehingga sejumlah warga ditangkap.
"Kenapa kami berdemonstrasi, karena adanya egoisme dari pihak perusahan yang tidak konsisten menerapkan surat pernyataan yang dibuat di hadapan bupati saat pertemuan di rumah jabatan bupati," kata Abdulah.
Menurutnya, dalam pertemuan 8 Desember 2007 itu, BSI menyatakan belum akan melaksanakan pembukaan kelapa sawit di areal yang telah dibersihkan masyarkat. "Tapi BSI tidak menghargai Pemkab Nunukan, karena tidak konsisten melaksanakan. BSI juga tidak melaksanakan kesepakatan dengan masyarakat yang isinya sepakat tidak saling mengganggu sampai ada solusi," katanya.
Abdullah mempertanyakan, mengapa di saat penyelesaian kasus itu belum tercapai pihak perusahaan telah mengambil langkah hukum. "Sekarang masyarakat berkebun, karena telah mendapatkan legitimasi dari RT, lurah dan camat. Mereka itu ujung tombak pemerintah, kalau keberadaan mereka tidak diakui, lebih baik RT, lurah, camat tidak perlu ada. Dan yang pasti, kami mendesak penangkapan terhadap warga dihentikan," katanya.
Atas pernyataan Abdullah itu, anggota Komisi I DPRD Nunukan Viktor Ola Tokan mengatakan apa yang disampaikan Abdullah sudah lepas dari konteks. Karena semula yang menjadi permasalahan dalam pertemuan itu mengenai tumpang tindih lahan antara perusahaan dengan kelompok tani.
"Tapi kalau sudah dilarikan ke penangkapan, ini keluar konteks," kata Viktor.
Atas pernyataan Viktor, Abdullah langsung menginterupsi. Abdullah beralibi, yang ditangkap merupakan pelaku kebun, yakni petani yang bekerja di lahan itu. "Artinya di sini, BSI tidak konsisten atas komitmennya. Sebab kalau dia konsisten, seharusnya tidak lapor ke polisi," katanya.
Viktor kemudian melanjutkan, jika yang menjadi masalah justru h penangkapan, dalam pertemuan itu Pemkab Nunukan hanya bisa menyampaikan imbauan saja. Sebab masalah itu sudah memasuki ranah hukum. "Jadi akar permasalahannya ‘kan penangkapan karena ada penyerobotan lahan," kata Viktor.
Pada bagian lain, Putra yang juga penanggung jawab aksi mengatakan, persoalan sengekta lahan itu bisa diselesaikan pemerintah dan kelompok tani tanpa kehadiran pihak perusahaan. Sebab, keberadaan petani jauh lebih dulu sebelum pihak perusahaan beroperasi. "Kami sudah berada di sana sejak tahun 1997, tapi kenapa HGU bisa dikeluarkan tahun 2003?" tanya Putra.
Menurut Putra, HGU yang dikeluarkan itu justru berada di kebun masyarakat.
"Kami bukan menggarap di lahan BSI, saya menggarap di lahan saya. Tapi kenapa perusahaan harus mengusir masyarakat. Kami dilaporkan ke polisi karena dituduh menyerobot, padahal kami duluan dari BSI," jelasnya.
Ia mengatakan, sejak tahun 1999 petani telah mendapatkan izin garap. "Sedangkan BSI dari tahun 2000 sampai 2002 hanya mengambil kayunya saja," katanya.
Putra malah menuding, pihak perusahaan lah yang banyak melakukan pelanggaran.
"Patok perbatasan dihancurkan, harusnya itu yang dipidanakan. Kenapa masyarakat yang menggarap tanah negara itu, yang dipidana?" tanya dia. Putra malah merasa heran, karena dirinya justru didesak aparat untuk menghentikan kegiatan.
"Padahal sebagai ketua RT setempat saya harusnya mencarikan solusi dengan mendorong membangun, bukan untuk menghentikan kegiatan masyarakat," katanya.
Sementara Adi Kamaris menjelaskan, bupati sudah berkali-kali mengadakan pertemuan sebagai upaya menyelesaikan sengketa lahan antara perusahaan dan kelompok tani.
"Tapi setelah berjalan beberapa bulan, sampai saat ini malah terjadi peristiwa pemanggilan masyarakat oleh pihak keamanan. Kami sama sekali kami tidak dilibatkan BSI soal itu (penangkapan, Red.)," katanya.
Bahkan kata Adi, setelah adanya pemanggilan oleh aparat, beberapa hari lalu diadakan lagi pertemuan termasuk dihadiri tokoh masyarakat Haji Bakaran. "Kita undang pihak perusahaan tapi yang datang bukan penentu, sehinggab bupati menolak hadir pada pertemuan itu," katanya.
Setelah bernegosiasi, BSI akhirnya bersedia menghadirkan para pengambil kebijakannya pada pertemuan yang rencananya dilaksanakan tanggal 20 September mendatang. Pertemuan itu sendiri, juga akan menghadirkan perwakilan kelompok tani.
"Jadi kita juga harus menghormati apa keputusan perusahaan dan apa tawaran masayrakat. Dulu kan sudah demo damai disini, meski bupati hadir disini dia tidak bisa mengambil keputusan bulat, percuma membuang energi, harus dari pihak perusahaannya juga hadir," katanya. (noe)

Dibuka, Kebun Sawit 16 Ribu Hektare

Di Kampung Bentas, Betung, dan Muara Kelawit Siluq Ngurai
SENDAWAR – Pembukaan perkebunan kelapa sawit sekarang menjadi daya tarik tersendiri bagi investor ke Kubar. Salah satunya akan dibuka di lahan seluas 16 ribu hektare di Kecamatan Siluq Ngurai, meliputi Kampung Bentas, Betung, dan Muara Kelawit. Pembukaan perkebunan ini akan dilakukan PT Anekareksa Internasional Corpotations (AIC).

Menurut Camat Siluq Ngurai Sukwanto, tahun ini perusahaan perkebunan PT AIC yang berasal dari Jakarta, telah mendapatkan izin lokasi dari Pemkab Kubar dan selajutnya tahun 2008 ini juga akan memulai persemaian bibit. “PT AIC juga sudah melaksanakan Community Development (Comdev), yakni berupa beasiswa mahasiswa perguruan tinggi, membangun sarana ibadah, dan menyiapkan pembibitan ternak,” kata Sukwanto.

Berkenaan dengan rencana perkebunan kelapa sawit tersebut dikatakannya, Rabu (28/8) lalu di Kantor Camat Siluq Ngurai dilaksanakan sosialisasi oleh Direktur PT AIC Ismed Barakah, dihadiri Petinggi, BPK, lembaga adat, dan tokoh masyarakat dari 3 kampung yang masuk areal perkebunan kelapa sawit. Tampak hadir juga, staf ahli Bupati Kubar Yustinus Kepang, dan Badan Pertanahan Negara Kubar S Fadlan Akhyar.

Camat Siluq Ngurai menambahkan, sosialisasi yang dilaksanakan mendapat perhatian cukup baik dari masyarakat, dan beberapa warga juga sempat meminta agar perusahaan lebih intens lagi dalam melakukan pendekatan dengan warga kampung. “Saya mengharapkan perusahaan tetap mengoptimalkan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Comdev kepada masyarakat sejak fase awal, fase kerja maupun fase terminasi,” harap Sukwanto.

Sukwanto berharap, masyarakat memiliki Sense of Belonging karena dengan rasaan memiliki mereka dapat memelihara, menjaga dan ikut mengembangkan perusahaan, sehingga terjadi proses saling menguntungkan antara kedua belah pihak. (hms14)

Dua Perusahaan Lagi Lirik Kutim

SENGATA- Potensi dan masa depan sektor perkebunan kelapa sawit di daerah ini diakui cukup menjanjikan. Sejumlah investor yang ingin menanamkan modalnya, terus berdatangan dan berebut memperoleh lahan yang diperlukan.

Saat ini tercatat dua perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang berniat membangun kebun di Kutim. Pertama PT Sawit Sukses Sejahtera (SSS) yang pernah membangun kebun di Muara Ancalong, dan bakal kembali lagi ke sana. Kali ini perusahaan tersebut menggandeng PT Bina Sawit Abadi Pratama dan Sinar Mas Grup untuk membenahi perkebunan kelapa sawit yang ada di Desa Senyiur.

Sedangkan yang kedua adalah PT Agro Mas Grup yang sekarang telah menggarap perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng. Perusahaan tersebut ingin menggarap perkebunan sawit di kecamatan Kongbeng dan meminta lahan sekitar 20 ribu hektare.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim H Syafruddin Achmad yang menyambut kedatangan dua investor dimaksud mewakili Bupati Kutim mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya investor yang mau masuk ke Kutim ini. Dijelaskan, kedua investor ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim ke depan.

Pada kesempatan itu, Syafruddin mengatakan bahwa Pemkab Kutim yang memiliki program revitalisasi pertanian dalam arti luas, termasuk sektor perkebunan terus menggalakkan pembangunan di bidang tersebut. Saat ini Kutim terus membangun perkebunan kelapa sawit, baik perkebunan rakyat maupun perusahaan besar swasta (PBS) yang sudah berkembang di daerah ini.

"Kita juga ingin, perusahaan kelapa sawit yang akan berkebun di Kutim, menjalin kerjasama dengan pola kemitraan bersama koperasi masyarakat setempat. Hal ini sudah merupakan program Pemkab Kutim untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang," kata Syafruddin.

Pembangunan perkebunan dengan pola kemitraan bersama koperasi itu, juga merupakan salah satu program Bupati Awang Faroek melalui Gerdabangagri. Masyarakat diharapkan ikut dilibatkan dalam membangun kebun dan nantinya tidak hanya menjadi penonton belaka.

Seperti diketahui, PT SSS pernah membangun kebun kelapa sawit di desa Senyiur beberapa tahun silam. Akibat krisis ekonomi, maka aktivitas perusahaan berjalan tersendat-sendat. Setelah agak vakum beberapa waktu, kini ingin bangkit lagi dan bermitra dengan PT Bina Sawit Abaddi Pratama dan PT Smart yang merupakan grup Sinar Mas. (hms3)