Media Informasi tentang Perkebunan Kelapa Sawit Di Kalimantan Timur

Selasa, 09 September 2008

REDISTRIBUSI LAHAN SUDAH terbagi 15.656 KK


SUMBER: Kaltim post

senin, 8 september 2008

SENGATA - Komitmen Pemkab Kutim dibawa kepemimpinan duet Awang Faroek Ishak-Isran Noor mengenai program redistribusi lahan kepada tiap kepala keluarga (KK) minimal 5 hektare secara bertahap terus direalisasikan.

Meskipun tahap awal tiap KK hanya memperoleh lahan seluas 2 hektare. Namun Pemkab Kutim terus berupaya mewujudkan program redistribusi lahan tersebut dalam upaya meningkatkan taraf hidup warga Kutim, termasuk kaum petani yang masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi instansi terkait di ruang Rapat Kantor Dinas Pertanahan Kutim Jumat (6/9) lalu, kawasan pusat perkantoran Bukit Pelangi di Jl Baharuddin Lopa. Tampak hadir Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim Nawolo Prasetyo, Kepala Dinas Pertanahan Kutim Drs H Noorlansyah, Msi, Kepala Kantor Planologi Ordiansyah, pihak dinas perkebunan Kutim Syarifuddin Ginting serta sejumlah hadirin lainnya.

Dalam rapat penting tersebut terungkap besaran luasan redistribusi lahan yang telah memiliki sertifikat (SK). Redistribusi lahan itu, kata Noorlansyah, sebagian masuk dalam kebun plasma, dan juga sebagian belum masuk plasma. Redistribusi lahan pertanian kepada warga yang masuk kebun plasma (kemitraan) sudah seluas 9.394 hektare.

Sedangkan redistribusi lahan yang dikelola oleh warga sendiri sudah mencapai 21.918 hektare. Berarti hingga kini (2008) redistribusi lahan yang dibagikan pemerintah kepada warga yang lebih berhak seluas 31.312 hektare, masing-masing tiap kepala keluarga (KK) mendapat dua hektare. Dengan demikian hingga sekarang warga Kutim yang telah mendapat redistribusi lahan terdiri dari 15.656 KK. “Angka luasan realisasi lahan redistribusi akan terus bertambah hingga mencapai target yang telah disepakati,” tandasnya.

Kendati Noorlansyah belum menyebutkan angka pastinya jumlah KK di Kutim yang terdata berhak mendapat lahan redistribusi lahan. Namun ia optimistis realisasi redistribusi lahan terhadap warga akan terus berlanjut. Kenapa tidak? Luas wilayah Kutai Timur 35.747,5 Km atau 17 persen dari luas Kaltim. Luas daratan yang potensial untuk lahan perkebunan dan pertanian masih banyak yang belum digarap secara optimal. Karena Kutim dianugrahi kekayaan alam yang melimpah termasuk lahan yang subur, maka melalui program gerakan daerah pengembangan agribisnis (Gerdabangagri) diharapkan kemiskinan yang banyak mendera penduduk secara berlahan dapat dituntaskan. Pemerintah melakukan terobosan untuk membagi-bagikan lahan kepada warga untuk dijadikan tumpuan hidup masa depan yang lebih cerah. Karena Bupati Kutim juga berkeyakinan, bahwa keberpihakan kepada masyarakat mutlak diperlukan dalam membangun Kutim yang lebih baik dan mandiri. (hms2)


Tidak ada komentar: