Media Informasi tentang Perkebunan Kelapa Sawit Di Kalimantan Timur

Kamis, 18 September 2008

Massa Demonstran Diarahkan ke Kantor Bupati

sumber; koran kaltim, 16 september 2008

NUNUKAN - Aksi ratusan massa dari kempok tani, Kanduangan, Sigalayan, Siemanggaris, Nunukan, yang berlangsung di kantor DPRD Nunukan, Senin (15/9) kemarin, berlangsung tanpa dialog yang panjang. Aksi itu sendiri menuntut tanggungjawab pemerintah atas tumpang tindih lahan antara kelompok tani dan PT Bumi Siemanggaris Indah (BSI).
Ketua DPRD Nunukan Haji Ngatidjan Ahmadi yang menerima massa, langsung mengalihkan mereka ke kantor Bupati Nunukan, untuk berdialog langsung dengan Pemkab Nunukan.
Massa tiba di kantor DPRD sekitar pukul 11.00 Wita dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. Selain berorasi, mereka membentangkan sejumlah spanduk dan poster diantaranya bertuliskan, "Bupati, DPR, jangan sekongkokoli kami", "Jangan hancurkan masa depan kami dan anak kami," "Kenapa diterbitkan ijin di atas lahan kelompok tani yang sudah dibantu negara".
Semula DPRD meminta 12 perwakilan massa untuk berdialog. Namun sempat terjadi debat kusir antara sesama demonstran yang meminta agar anggota dewan segera menemui mereka.
Ketua DPRD Nunukan, akhirnya menemui mereka. Dihadapan warga itu, Ngatidjan meminta agar warga langsung menuju kantor Bupati untuk berdialog lebih lanjut dengan Bupati Nunukan.
Di temui di sela aksi itu, Ngatidjan membantah jika DPRD lepas tangan terhadap persoalan masyarakat ini. "Kalau masalah kehutanan dan perkebunan, sudah berapa kali diadakan pertemuan. Ternyata kita (DPRD, Red) tidak bisa membuat keputusna final,"ujar politisi Partai Golkar ini.
Menurutnya, dewan hanya membuat saran kepada pihak-pihak terkait. "Aspirasi yang beberapa waktu lalu, kita tampung dan persoalannya kurang lebih sama. Yang bisa mengambil keputusan itu pemda," ujarnya.
Sehingga, kata Ngatidjan, lebih tepat kalau para demonstran berdiskusi langsung ke Pemkab Nunukan. "Jadi lebih tepat kalau mereka berdialog panjang disana, di pemerintahan. Sedangkan dari kita ada yang ikut mendampingi," katanya.
Ngatidjan sebelumnya telah menawarkan kepada demonstran, apakah berdialog di DPRD atau langsung ke Pemkab Nunukan. "Selanjutnya ada pertimbangan-pertimbangan, kalau dialog disini akan lama. Saya bukan tidak mau menerima, makanya saya kesana, sebelumnya saya menunggu lama dan kesimpulan terakhir, mereka lebih baik berdialog dengan Bupati. Nanti ada alat kelengkapan kami yang juga ikut memberikan masukan, dari komisi I dan komisi II," bebernya.
Dari DPRD massa akhirnya menuju ke kantor Pemkab Nunukan dengan didampingi sejumlah anggota dewan. Termasuk Ketua Komisi I Anwar RN dan Ketua Komisi II Haji Mansyur Husin serta anggota masing-masing Viktor Ola Tokan dan Haji Ali Karim.
Sebelum ditemui Asisten II Adi Kamaris, di lantai II, massa sempat melakukan orasi. Bahkan suasana sempat memanas karena tidak ada pejabat yang menemui mereka. Warga sempat terlibat aksi dorong mendorong dengan polisi, karena memaksa untuk masuk ke kantor Bupati.
Untungya pimpinan aksi bertindak tegas, sehingga aksi anarkis dapat dicegah.
Sekitar 15 menit kemudian, Plt Kasubag Humas dan Protokol Setkab Nunukan, Kaharuddin Andi Tokkong, meminta perwakilan warga untuk berdialog.
Dalam diskusi itu, Haji Mansyur Husin mengatakan, sudah berkali-kali masyarakat dari kelompok tani datang ke DPRD dan sejauh itu pula, pihaknya menampung dan menindaklanjutinya lewat rekomendasi kepada Pemkab Nunukan. "Ini terpaksa kami giring ke sini (kantor Bupati,Red) toh kalau kesana (DPRD), itu akan kemari lagi nanti. Jadi kami ajak kemari, supaya kita satu bahasa disini," katanya.
Sementara Anwar RN mengatakan, jika saja ada koordinasi yang baik, tentunya pihak-pihak terkait bisa mencari solusi dengn baik. "Tapi kalau dari sisi komunikasi dan koordinasi itu kurang sinkron, sehingga upaya dari bapak-bapak kasihan saja. Karena hanya sampai disini saja," katanya.
Menurut Anwar, DPRD selalu siap memfasilitasi masyarakat kelompok tani. "Namun hal yang demikian ini, permasalahan yang serupa ini bukan baru pertama kali ini terjadi. Seyogyanya, kalau kita urut secara kronologis sampai keberadaan perusahaan, ini tanggungjawab kita bersama," katanya.
Sebab, masyarakat yang diperintahkan untuk berkebun, selalu mengiyakan saja. "Jadi ini beban kita bersama, baik eksekutif maupun legislatifnya," katanya.
Anwar mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan ini, perlu ada pengkajian ulang terhadap masalah yang muncul. "Jadi harus dikaji, ini paling tidak sudah ada inventarisasi dari pemda, kalau di daratan Kalimantan itu, berapa banyak untuk perkebunan. Ini juga berkaitan dengan tata ruang yang sampai saat ini masih menggunakan Kabupaten Bulungan, karena waktu itu status kita masih Kecamatan dan berada dibawah kabupaten induk Bulungan," bebernya.
Selain menuntut penyelesaian kasus tumpang tindih lahan masyarakat dengan pihak perusahaan, warga juga mengeluhkan penangkapan sejumlah anggota kelompok tani yang didasarkan pada aduan pihak perusahaan.
Dari keterangan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Nunukan, meskipun BSI baru mendapatkan HGU pada tahun 2003 yakni setelah masyarakat menempati lokasi itu, namun pihak perusahaan sudah sejak lama memperoleh ijin lokasi dari Gubernur Kaltim.(noe/adv)

Tidak ada komentar: